Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Koperasi di Depok Diminta Segera Lakukan RAT

JD10 - berita depok

80
Senin, 12 Okt 2020, 16:46 WIB

Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan (kanan) berfoto bersama Ketua Dekopinda Kota Depok  Teguh  Prajitno (kiri). (Istimewa)

berita.depok.go.id-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok meminta kepada seluruh koperasi untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pasalnya, dari 160 koperasi yang ada, baru 60 lembaga yang melakukan RAT.

Kepala Dinas DUKM Kota Depok, Mohamad Fitriawan mengatakan, secara peraturan  RAT maksimal harus dilakukan sampai akhir bulan Juni ini. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan agar koperasi menyelenggarakan kegiatan tahunan tersebut.

“Sebenarnya RAT maksimal harus diselenggarakan sampai bulan Juni, namun sampai saat ini baru 60 koperasi. Maka itu, kami terus dorong agar segera melaksanakan meskipun secara daring atau video conference,” ujar kepada  berita.depok.go.id,  Senin (12/10/20).

Dirinya menjelaskan, RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi. Melalui rapat ini dapat terpantau perkembangan masing-masing koperasi.

"Karena yang namanya koperasi badan usaha bersama, sehingga harus ada transparansi dan pertanggungjawaban terhadap para anggotanya. Jadi, RAT ini sifatnya wajib untuk dilaksanakan pihak koperasi," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0