DPUPR Kota Depok menggelar kegiatan konsultasi publik Raperda Revisi RTRW di Hotel Santika, Rabu (05/08/20). (Foto : JD 01/Diskominfo).
berita.depok.go.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar kegiatan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk memaksimalkan penyampaian draft dan materi, DPUPR sasar setiap kecamatan.
“Untuk kegiatannya, kita fokuskan per kecamatan. Artinya kita menggelar kegiatan 11 kali, sesuai jumlah kecamatan di Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kota Depok Putri Mirmasari, di Hotel Santika, Rabu (05/08/20).
Untuk hari ini, lanjutnya, kegiatan dikhususkan bagi Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Pancoran Mas. Besok (06/08) giliran Kecamatan Cilodong dan Beji.
“Hari ini dan besok, kegiatan berlangsung di Hotel Santika Depok. Selanjutnya, di Wisma Hijau tanggal 18 Agustus untuk Kecamatan Tapos, 19 Agustus Cipayung dan Bojongsari, 24 Agustus Cimanggis, 25 Agustus Sawangan dan terakhir 26 Agustus untuk Limo dan Cinere,” jelasnya.
Putri menyebut, selain agar lebih fokus terhadap permasalahan dan tuntutan di tiap kecamatan, pihaknya juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada kerumunan yang bisa memicu penyebaran Covid-19.
“Tetap kita perhatikan protokol kesehatan. Untuk itu, kita bagi acara per kecamatan. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menghasilkan output yang selama ini diharapkan,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)