berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. Untuk itu, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menggelar Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi Perangkat Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkot Depok.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, IEPK menjadi salah satu alat ukur dalam rangka merealisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) agar terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
"SPIP ini proses terintegrasi untuk semua kegiatan yang kita lakukan secara terus-menerus oleh pimpinan daerah bersama seluruh pegawai dalam rangka memberikan kepastian yang memadai untuk mencapai tujuan pemerintahan atau oraganisasi,” kata Mohammad Idris saat membuka kegiatan di Aula Teratai Balai Kota Depok, Jumat (07/10/22).
Dikatakan Mohammad Idris, ada beberapa manfaat lain dalam penyelenggaraan SPIP. Antara lain, dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, dapat mengenali dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksaaan program dan kegiatan, dapat meminimalisir terjadinya korupsi dan dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.
“Kegunaan lain, meningkatkan kualitas pengendalian intern secara berkelanjutan serta tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien," ujarnya.
"Termasuk pelaporan keuangan dan aset negara sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan perundangan,” jelas Mohammad Idris.
Dia melanjutkan, IEPK ini salah satu frame work penyelenggaraan dan penilaian SPIP. Namun, IEPK bukan memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi juga menjadi landasan bagi road map pembangunan, tata kelola, managemen resiko dan seterusnya.
“Besar harapan saya dengan adanya pengukuran dari IEPK ini, ada nilai tambah bagi pengawasan dan pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Depok, sehingga dapat memperkuat SPIP Kota Depok secara keseluruhan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, IEPK merupakan tambahan indikator terhadap pengendalian korupsi. Sebab, penting mengetahui sedini mungkin hal tersebut.
"Semoga dengan sosialisasi ini bisa diimplementasikan dan kepala Perangkat Daerah dapat memahaminya, termasuk managemen risiko terhadap target-target program kerja dapat terealisasi," tutupnya. (JD09/ED02/EUD02)