Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kian Berkurang, Hari Ini Satpol PP Tindak 69 Pelanggar Masker

JD 02 - berita depok
Jumat, 18 September 2020, 19:54 WIB

Kepala Satpol PP Kota Depok saat melakukan Operasi Gerakan Depok Bermasker. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker di Kota Depok setiap harinya kian berkurang. Hari ini, sebanyak 69 warga yang tidak menggunakan masker terjaring di enam titik operasi. 

"Terdapat 69 pelanggar kami tindak karena tidak menggunakan masker," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada  berita.depok.go.id, Jumat (18/09/20).

Lienda mengatakan, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Depok semakin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker. Hal tersebut terbukti dengan jumlah pelanggar yang semakin menurun setiap harinya. 

Lienda merinci untuk operasi di Pasar Cisalak 5 warga dengan sanksi sosial, Depan Mal Cinere terjaring 1 warga yang membayar denda dan 10 warga dengan sanksi sosial. Serta di depan Mcd Bojongsari,  terjaring 4 warga yang membayar denda dan 5 warga dengan sanksi sosial dan di depan Loka Supermarket Cibubur tidak terdapat warga yang melanggar.

“Untuk di Jalan Margonda Raya terjaring satu warga membayar denda dan 10 warga dengan sanksi sosial dan di Jalan akses UI terdapat 4 warga membayar denda dan 29 warga dengan sanksi sosial," terangnya. 

Lienda menambahkan, pelanggar mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020. Mereka akan diberi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial.

"Pelanggar harus membayar denda  atau melakukan sanksi sosial,” tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)