berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Setelah mengikuti rangkaian penilaian administrasi Kota Open Defecation Free (ODF) 100 persen, hari ini Tim Verifikator dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan penilaian lapangan (re-cheking) ke Kota Depok. Dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kota Depok merupakan kota pertama yang mendeklarasikan sebagai Kota ODF.
Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jabar, Yuntina Erdani menjelaskan, sebanyak 20 Kelurahan dari 10 Kecamatan akan diverifikasi selama dua hari ke depan, 1-2 November 2022. Tim Verifikator Jabar ingin melihat kesungguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar kesatu yaitu ODF.
"Dari sembilan kota di provinsi, Kota Depok mengajukan sebagai Kota ODF pertama di Jawa Barat. Apresiasi kami sampaikan sebesar-besarnya kepada Kota Depok," kata Yuntina dalam sambutannya di Aula Teratai Lantai 1 Balai Kota Depok, Selasa (01/11/22).
Yuntina menuturkan, pada 2021, tiga kabupaten di Jawa Barat sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF, yaitu Bandung Barat, Subang, dan Sukabumi.
Kemudian pada tahun ini, Kota Depok merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota yang mengajukan verifikasi, agar dapat secara sah mendeklarasikan sebagai kota yang terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Hal ini merupakan praktik pembelajaran baik yang harus kita apresiasi, karena Kota Depok fokus terhadap pemenuhan kualitas kesehatan, terutama di bidang kesehatan lingkungan," paparnya.
Ia menambahkan, dalam mencapai tujuan sebagai Kota ODF perlu adanya komitmen pemerintah, baik secara regulasi dan anggaran. Selain itu juga kolaborasi dan sinergitas semua unsur pembangunan.
"Kami berharap adanya pengajuan sebagai kabupaten/kota ODF menjadi pemicu daerah lainnya di Jawa Barat agar melaksanakan STBM. Dan mencapai lima pilarnya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tandasnya. (JD05/ED02/EUD02)