Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Kesra Pemerintahan

Kepala Diskominfo Depok Edukasi Dampak Positif dan Negatif Bermedia Sosial

JD 03 - berita depok

293
Kamis, 28 Jul 2022, 19:16 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok di Aula Markas Kodim 0508/Depok, Kelurahan Mampang, Kamis (28/07/22). ( FOTO : JD 01)

berita.depok.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan kemajuan teknologi memiliki dua sisi yang berdampak dalam kehidupan individu yaitu positif dan negatif. Maka perlu kesadaran dan sikap bijak dalam setiap penggunaan produk teknologi. 

Dikatakan Manto, salah satu produk teknologi yang tengah digandrungi adalah media sosial (medsos). Semua pihak, termasuk aparatur pemerintah, TNI dan Polri perlu terus diberikan edukasi tentang sisi negatif dari penggunaan medsos tersebut. 

"Media sosial di era digital ini manfaatnya besar, dalam bekerja, belajar kita bisa mendapatkan begitu banyak informasi. Media sosial ini memudahkan. Tapi ada sisi negatif yang bisa merugikan diri sendiri," kata Manto di depan peserta kegiatan Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah yang digelar Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok di Aula Markas Kodim 0508/Depok, Kelurahan Mampang, Kamis (28/07/22).

Dikatakannya, kerugian pada penggunaan medsos juga berdampak pada orang lain. Bahkan seseorang bisa terjerat hukum pidana. 

"Penggunaan media sosial ini berkembang pesat dalam dua tahun terakhir ini, dari 130 juta pengguna menjadi 204 juta pengguna media sosial. Maka harus cerdas memanfaatkan internet dan lebih bijak dalam mengoperasikan media sosial agar terhindar Undang-undang (UU) ITE 2008. Aturan tersebut dapat menjerat setiap orang karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial," ungkap Manto.

Pada pemerintahan sendiri, sambung Manto, terdapat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Di dalamnya ada informasi yang dikecualikan, yang tidak boleh dibagikan. 

"Itu ada di semua Perangkat Daerah (PD) sehingga jangan sampai aparatur pemerintah tidak paham baik yang bisa share maupun tidak bisa," jelasnya.

Terakhir, Manto terus mengapresiasi berbagai pihak terutama instansi vertikal dalam kegiatan ini. Menurutnya, Kodim 0508/Depok juga terus memberi dukungan dalam menyosialisasikan  pentingnya bijak dalam menggunakan medsos. Oleh karena itu, mereka mengumpulkan perwakilan kelurahan dan kecamatan untuk menambah pengetahuannya tentang Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.

"Harapan saya para peserta hari ini bisa paham dan terus mengingatkan kepada yang lainnya. Peserta yang  perwakilan kecamatan dan kelurahan ini bisa terus mengedukasi warganya," tutup Manto. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0