Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Kepala BKPSDM Depok Sampaikan Informasi Penerimaan ASN hingga Inovasi K-MOB
JD10 - berita depok

47
Senin, 23 Jun 2025, 13:22 WIB

Suasana apel jumat pagi ASN Kota Depok di lapangan Balai Kota. (Foto :Diskominfo)

berita.depok.go.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kepegawaian, mulai dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), periode kenaikan pangkat, hingga pengembangan aplikasi Kinerja Mobile (K-MOB).

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Depok menerima sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses penerimaan CPNS telah selesai, dan sebagian besar sudah mulai bekerja. Sementara untuk PPPK, ditargetkan rampung pada awal Juli mendatang.

“Meskipun jumlahnya tidak banyak, mudah-mudahan cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan kita,” ujarnya saat apel pagi ASN Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (20/06/25). 

Rahman menuturkan, jumlah ASN terus mengalami penurunan setiap tahun. Penurunan ini tidak sebanding dengan jumlah penerimaan, sehingga dipastikan akan terjadi kekurangan pegawai, terutama di sektor pendidikan.

“Yang saya khawatirkan, nanti tidak ada lagi tenaga pengajar di Dinas Pendidikan. Namun, meskipun jumlah ASN yang diterima tahun ini tidak besar, setidaknya cukup memberi kelegaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam satu tahun terdapat enam periode untuk pengajuan kenaikan pangkat, yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Sementara untuk Ujian Dinas (UDIN), baik penyesuaian ijazah maupun pencantuman bulan, akan dilaksanakan dua kali dalam setahun.

“Bagi Bapak dan Ibu yang ingin mencantumkan bulan atau melakukan penyesuaian ijazah, silakan mendaftar ke kami. Mudah-mudahan kuotanya bisa terpenuhi,” tuturnya.

Terakhir, Rahman juga menginformasikan bahwa aplikasi K-MOB direncanakan akan dilengkapi dengan fitur baru, yakni pembayaran dan pelaporan pajak.

“Ada rencana penambahan fitur untuk pembayaran dan pelaporan pajak di K-MOB. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” tutupnya. (JD10/MGGFani/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0