Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono. (Foto : Diskominfo)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumahnya masing-masing. Hal tersebut untuk mengenang para korban tragedi memilukan Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
“G30S/PKI adalah peristiwa bersejarah bagi bangsa indonesia, di mana banyak jenderal yang terbunuh. Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh ASN agar mengibarkan bendera setengah tiang di rumahnya masing-masing,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada depok.go.id, usai memimpin apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (30/09/2019).
Hardiono juga mengimbau kepada para camat dan lurah agar melakukan hal yang sama. Yaitu dengan mengibarkan bendera setengah tiang di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Jadi, setiap kantor pemerintah harus ada benderanya. Jangan sampai tidak ada benderanya dan kibarkan setengah tiang,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan peringatan tersebut dapat semakin meningkatkan rasa nasionalisme sehingga ke depan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Sejarah adalah guru yang paling berharga sebagai pengingat bagi kita semua. jangan sampai terjadi pengulangan sejarah kelam seperti ini,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo