berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rohika Kurniadi Sari mengapresiasi Kota Depok yang terus berkomitmen untuk melakukan pemenuhan hak bermain anak. Khususnya penyediaan ruang bermain anak yang ramah sesuai standar.
"Apresiasi buat Kota Depok untuk percepatan menuju Kota Layak Anak (KLA) yang kini kembali berkomitmen untuk memenuhi hak bermain anak yaitu mempunyai ruang bermain anak standar di Alun-alun Kota Depok dan taman Jatijajar," ujarnya kepada berita.depok.go.id di alun-alun Kota Depok, Kamis (30/11/22).
Dirinya mengatakan, standarisasi dilakukan untuk memenuhi salah satu kewajiban negara dalam memastikan keamanan, kenyamanan dan terlindungnya anak-anak saat bermain. Serta memenuhi persayaratan standar yang tentunya menjadi bagian penting dalam tumbuh kembang anak, baik motorik, kinestetis, fisik, spritiual serta moral sosial pengembangan bahasa yang salah satunya dilakukan melalui bermain.
"Karena semua tempat bermain anak yang gratis maupun berbayar dimanapun keberadaannya wajib memiliki standar ramah anak," katanya.
Lebih lanjut, ujar dia, apa yang dilakukan merupakan bagian dari memenuhi hak anak dalam tumbuh kembangnya. Prosesnya juga harus dilakukan bersama seluruh unsur perangkat daerah terkait.
"Kami berterima kasih bagaimana Kota Depok yang terus berprogres menuju layak anak dengan semua yang telah dilmiliki. Baik sarana dan prasarana, manajemen pengelolaannya, sumber dayanya yang sudah sesusai dengan standar kompetensi dan ramah anak," tutupnya. (JD 10/ED 02/EUD02)