berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2023 pada 30 hingga 31 Agustus 2023 di Bogor, Jawa Barat. Rakornas diikuti oleh para Kepala Dinas PPPA tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, para pimpinan UPTD PPA, para Kepala Bappeda, dan Forum Anak secara luring dan daring.
Mengambil tema “Sinergi Membangun Negeri Untuk Perempuan dan Anak: Tantangan, Solusi, dan Praktik Baik” Rakornas kali ini diharapkan mampu melahirkan solusi bersama dari setiap permasalahan dan tantangan pembangunan PPPA. Sekaligus memperkuat kerja bersama untuk upaya-upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan PPPA
“Perempuan yang berdaya dan terlindungi akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia. Begitu pula, anak yang terpenuhi semua hak-haknya dan terlindungi dari berbagai tindak kekerasan akan tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (30/08/23).
Menteri PPPA mengaku masih banyak isu perempuan dan anak yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM perempuan. Serta meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan.
“Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022 masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37 persen," ungkapnya.
"Sementara dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38 masih jauh dari target (100 poin) dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19),” lanjutnya.
Meski demikian, beberapa pencapaian juga mulai menunjukkan hasil. Seperti adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, prevalensi kekerasan terhadap anak serta prevalensi perkawinan anak.
“Prevalensi kekerasan pada perempuan turun menjadi 26,1 persen pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2016 sebesar 33,4 persen (SPHPN). Prevalensi kekerasan pada anak turun pada tahun 2021 menjadi 34 persen pada anak laki-laki dan 41,05 persen pada anak perempuan dibandingkan tahun 2018 sebesar 62 persen baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan (SNPHAR)," ungkapnya.
"Perkawinan anak turun menjadi 8,06 persen tahun 2022 dari 10,82 persen tahun 2019. Kita juga telah berhasil mengesahkan berbagai perundang-undangan dan upaya masif kampanye melalui bebagai metode dan media,” sambungnya.
Sementara itu pada Rakornas tersebut Kota Depok didapuk untuk menjadi best practice PPPA. Dalam best practice tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari kepada seluruh perwakilan kota hingga provinsi yang membidangi PPPA se- Indonesia.
“Pada kegiatan Rakor kami menjelaskan bagaimana Pelaksanaan PPPA di Kota Depok, termasuk seperti apa kami menjalankan PPPA dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Kemen PPPA tentunya yang sesuai dengan arahan dan peraturan,” ungkapnya. (JD03/ED01).