berita.depok.go.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok resmi meluncurkan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Rabu (24/09/25) pagi.
Program yang diinisiasi Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Depok ini menggandeng berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Baznas, BSI, BUMN Telkom hingga komunitas UMKM.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Depok, Acep Azhari, mengatakan kehadiran PINBAS merupakan langkah penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui kolaborasi berbagai stakeholder.
“PINBAS kami dirikan sebagai wadah kolaborasi untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Melalui lembaga ini, kami berkomitmen mendampingi UMKM halal dengan pembinaan, sertifikasi, akses permodalan syariah, hingga digitalisasi usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan juga Deklarasi Pendirian PINBAS yang berisi empat poin utama.
Pertama, menetapkan berdirinya PINBAS MUI Kota Depok, kedua, berkomitmen mendampingi UMKM halal.
Kemuduan ketiga, menjadikan PINBAS sebagai rumah bersama bagi seluruh stakeholder ekonomi syariah dan keempat, menetapkan arah strategis menuju Depok Halal Fest 2026 sebagai puncak sinergi ekonomi umat.
“Dengan rahmat Allah SWT, kami berjanji menjalankan komitmen ini secara berkelanjutan, demi terwujudnya umat yang mandiri, berdaya, dan bermartabat,” imbuhnya.
Peluncuran PINBAS ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembinaan, tetapi juga motor penggerak dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Depok, sehingga produk-produk UMKM lokal bisa lebih dikenal dan bersaing di tingkat nasional bahkan global. (JD 09/ED 01)