berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kelurahan Tapos terus mengoptimalkan pembinaan RW Ramah Anak di Lokasi Khusus (Lokus) program Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka) RW 16. Dengan begitu, diharapkan hak-hak anak dapat semakin terpenuhi.
Lurah Tapos, Soleh mengatakan, pembinaan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari kelompok kerja (Pokja) RW Ramah Anak. Di antaranya, unsur tokoh masyarakat, kader Posyandu, karang taruna, Pusat Informasi dan Komunikasi Remaja (PIK-R) hingga Forum Anak Kelurahan Tapos.
"Kami akan terus melakukan pembinaan dengan harapan masyarakat mengetahui manfaat dari RW Ramah Anak," tuturnya kepada berita.depok.go.id, usia pembinaan RW Ramah Anak di RW 16, Selasa (13/06/23).
Menurut Soleh, ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi. Antara lain, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.
Selain menjadi lokus program Kampung Cerdas Ramah Keluarga (Caraka), dipilihnya lokasi RW 16 sebagai RW Ramah Anak karena sudah memenuhi beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam program ini. Nantinya, program dan kegiatan yang ada di lokus tersebut akan saling berintegrasi, baik pembangunan ataupun pemberdayaannya.
"Contohnya seperti kegiatan Pekarangan Pangan Lestari atau Rumah Pangan Lestari, nanti sayuran dan ikan yang diproduksi dapat diolah menjadi makanan untuk anak stunting," jelas dia.
"Diharapkan program ini dapat meningkatkan pembangunan dari berbagai bidang di wilayah Tapos, salah satunya pengentasan stunting" tutup Soleh. (JD 09/ED 01/EUD 04)