Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Ekonomi
Kelurahan Sukamaju Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih
JD09 - berita depok

794
Kamis, 15 Mei 2025, 15:44 WIB

Kepala DKUM Depok, Mohamad Thamrin memberikan arahan pada pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Kamis (15/05/25). (Foto : Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, menjadi wilayah pertama di Kota Depok yang menggelar musyawarah kelurahan untuk pendirian Koperasi Merah Putih. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, di sela pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kamis (13/05/25).

“Alhamdulillah, hari ini di Kelurahan Sukamaju sudah dilaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini kelurahan pertama yang memulai,” ujar Thamrin, kepada berita.depok.go.id

Menurutnya, koperasi ini menjadi bagian dari program nasional yang ditindaklanjuti di tingkat daerah, dan Kota Depok menargetkan seluruh kelurahan dapat membentuk koperasi serupa paling lambat pada 23 Mei 2025.

“Kita targetkan semua kelurahan sudah selesai pembentukan koperasinya pada 23 Mei. Mudah-mudahan Depok jadi kota pertama di Jawa Barat yang menyelesaikan tugas pendirian Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Dibentuk Sebagai Lumbung Ekonomi Kelurahan

Koperasi Merah Putih dibentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. 

Thamrin menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan pokok dan jasa di masyarakat banyak dipenuhi dari luar wilayah.

“Kita ingin potensi dari masyarakat dimanfaatkan. Misalnya, ada yang bisa bikin nasi boks, snek, jasa kursus, atau gerai sembako. Ini peluang agar warga bisa saling menopang secara ekonomi,” jelasnya.

Koperasi akan dilengkapi dengan tujuh jenis gerai atau layanan sesuai arahan dari pemerintah pusat, antara lain gerai sembako, obat-obatan dan layanan kesehatan, simpan pinjam, gerai jasa, perdagangan umum, hingga produk UMKM.

Fasilitas dan Keanggotaan

Untuk tahap awal, sekretariat koperasi akan menempati kantor kelurahan masing-masing. 

“Kantor kelurahan sekarang kan bagus-bagus, rata-rata dua lantai. Jadi bisa dimanfaatkan untuk pojok koperasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan koperasi ini terbuka untuk warga tanpa batasan anggota. 

Namun, hanya anggota yang dapat berbelanja di koperasi.

“Enggak ada batasan anggota. Setiap RT bisa mengajak warganya untuk jadi anggota. Iurannya juga yang ringan saja, cukup Rp 10.000 atau Rp 20.000per bulan. Ini seperti ikatan saja, supaya mereka bisa beli barang dari koperasi. Kalau bukan anggota, enggak bisa beli,” jelasnya.

Proses Pengesahan Dipercepat

Mengingat waktu yang sempit, DKUM menggandeng notaris untuk mempercepat proses legalisasi koperasi. 

“Alhamdulillah notaris siap bantu, maksimal tiga hari bisa selesai. Setelah itu tinggal pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Thamrin.

Seluruh proses ditargetkan rampung sebelum peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025.

“Kita harapkan semua sudah selesai saat launching nasional. Termasuk notaris, pengesahan kementerian, sampai nomor badan hukumnya sudah jadi semua,” pungkasnya. (JD09/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0