berita.depok.go.id - Kelurahan Pondok Cina melakukan pendataan terhadap lapak penjualan hewan kurban yang berada di wilayahnya menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim mengatakan, pendataan dilakukan pada Senin (18/05/26) usai pelaksanaan apel pagi bersama aparatur kelurahan dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Menurutnya, dalam apel tersebut dirinya menginstruksikan kepada Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban (Trantib) bersama anggota Satlinmas untuk menyelusuri wilayah guna mendata keberadaan lapak penjualan hewan kurban.
“Pada apel pagi saya mengamanatkan kepada Kasi Pemerintahan dan Trantib bersama anggota Satlinmas untuk menyelusuri wilayah guna mendata lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kelurahan Pondok Cina,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (20/05/26).
Dari hasil penyelusuran tersebut, lanjut Nurman, dipastikan terdapat empat lapak penjualan hewan kurban yang beroperasi di wilayah Kelurahan Pondok Cina.
“Pendataan ini dilakukan agar pemerintah kelurahan mengetahui titik lokasi penjualan hewan kurban serta membantu pengawasan agar aktivitas penjualan berjalan tertib dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Dirinya menambahkan, pendataan dilakukan sebagai langkah monitoring untuk memastikan aktivitas penjualan hewan kurban berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan terdapat empat lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kelurahan Pondok Cina,” tutupnya. (JD 08/ ED 02)
