Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kelurahan Mekarsari Sosialisasikan Aturan I'tikaf dan Perayaan Idulfitri di Masa Pandemi

JD 02 - berita depok
Selasa, 4 Mei 2021, 15:37 WIB

Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Kelurahan Mekarsari turut mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor: 451/203-HUK tentang Penyelenggaraan Kegiatan I'tikaf, Salat Idulfitri, dan Perayaan Idulfitri 1442 H/2021 M Selama Masa Pandemi Covid-19. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 dalam pelaksanaan I'tikaf dan IdulFitri.

“Sudah kami sampaikan untuk mematuhi aturan sesuai edaran yang berlaku dalam pelaksanaan I'tikaf dan Idulfitri,” tutur Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid kepada berita.depok.go.id, Selasa (04/05/21).

Iqbal menuturkan, sosialisasi dilakukan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), RT-RW, yang diteruskan kepada masyarakat. Informasi yang diberikan itu disampaikan secara virtual.

Lanjut dia, dalam menjalankan i'tikaf, jumlah jamaah peserta paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan yang ada. Kemudian, peserta i'tikaf wajib mengenakan masker, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, dan membawa perlengkapan ibadah sendiri. 

“Ditekankan kepada DKM untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan i'tikaf, dan mengawasi penerapan protkes di area masjid," tambahnya.

Terakhir, dirinya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku sesuai SE. Tentunya agar dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Mekarsari. (JD02/ED02/EUD02)