Ruang tunggu Kantor Kelurahan Cilangkap.
berita.depok.go.id-Kelurahan Cilangkap mengubah pola pelayanan ke masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di kantor Kelurahan Cilangkap.
Lurah Cilangkap, Suaibun mengatakan, perubahan pola layanan dilakukan dengan membatasi jumlah warga yang berada di dalam kantor kelurahan. Salah satu caranya, dengan memindahkan ruang tunggu ke halaman.
"Kami melakukan itu guna mencegah berkerumunya orang di dalam gedung yang ruangannya tertutup. Untuk itu, sementara kami pindahkan ke halaman," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/09/20).
Dikatakannya, selain melakukan itu, meja pelayanan juga diberikan plastik pembatas agar tidak terjadi droplet antara petugas dan warga saat melakukan pelayanan.
Suaibun, berharap dengan upaya yang dilakukan tidak ada penularan di lingkungan kantor Kelurahan Cilangkap. Tidak hanya itu, dirinya juga meminta warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan
"Dimohon kepada warga untuk tetap menjaga protokol kesahatan dengan melaksanakan jaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan tidak berkerumun. Semua itu agar angka penularan Covid-19 dapat ditekan," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)
Plastik pembatas di meja layanan Kantor Kelurahan Cilangkap.