Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kehadiran UPZ di Sekolah Diharapkan Melatih Siswa Berzakat Sejak Dini

JD 08 - berita depok
Rabu, 27 Maret 2024, 13:59 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Disdik Kota Depok , Wawang Buang dalam Podcast Disdik yang tayang di Youtube. (Foto:tangkapan layar)

berita.depok.go.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) resmi di seluruh satuan pendidikan, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pembentukan UPZ ini bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok dengan tujuan melatih siswa agar melaksanakan zakat sejak dini.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, kerja sama terkait pengelolaan zakat di sekolah dengan BAZNAS telah terjalin selama tiga tahun. 

Tidak hanya Ramadan, kegiatan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) juga dikumpulkan setiap bulan.

"BAZNAS merupakan lembaga resmi yang diakui pemerintah dalam pengelolaan zakat. Kerja sama ini tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi setiap bulan," ujarnya melalui Podcast Disdik Depok yang tayang di Youtube, Selasa (26/03/24).

"Untuk zakat penghasilan bagi guru misalnya, dikumpulkan dan dikelola di masing-masing satuan pendidikan," sambungnya. 

Awang, panggilan akrabnya menyebut, kegiatan ini melatih seluruh guru dan siswa untuk melaksanakan kewajiban sebagai muzakki. 

Nantinya zakat, infaq dan shadaqah ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini melatih siswa, untuk punya kewajiban mengeluarkan sebagian harta yang nantinya diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sudah semestinya kewajiban kita sebagai muslim untuk keluarkan zakat," terangnya.

Dirinya mengimbau seluruh muzakki di lingkungan sekolah untuk mengumpulkan zakat maksimal tanggal 2 April 2024. Mengingat, dana ini akan disetorkan kembali ke BAZNAS Kota Depok untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kegiatan belajar mengajar selama Ramadan akan segera usai. Kami meminta siswa maupun guru untuk menunaikan zakat, infaq dan shadaqah maksimal tanggal 2 April, karena akan kami setorkan ke BAZNAS Kota Depok," katanya.

"Mudah-mudahan kebiasaan positif sedari kecil, bisa membawa suatu kebaikan di masa yang akan datang," tutupnya. (JD 08/ED 01).