Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Kedisiplinan ASN Depok Tetap Diawasi selama Pandemi Corona

JD33 - berita depok

6
Rabu, 24 Jun 2020, 15:48 WIB

ASN Kota Depok saat mengikuti pelatihan motivasi di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, belum lama ini.  (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menegaskan, pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Terlebih, dengan diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Inspektur Irda Depok, Firmanuddin mengatakan, kedisiplinan ASN akan dilakukan pengawasan melalui audit ketaatan. Terdapat empat aspek yang dinilai yaitu  aspek Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Untuk kedisiplinan sendiri, masuk pada aspek SDM. Poin yang kita lihat di antaranya kinerja dan absensi kehadiran mereka," katanya, di ruang kerjanya, Rabu (24/06/20).

Terkait sanksi, kata Firmanuddin, apabila hukumannya masuk dalam kelompok disiplin ringan, maka  menjadi kewajiban atasannya untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. 

Sementara pelanggaran yang termasuk kategorinya berat, salah satunya ASN tidak masuk kerja  tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat. Tentunya setelah melalui pemeriksaan atas kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan. 

"Karena itu, kepada semua pejabat struktural, selain melakukan pembinaan dan penilaian atas kinerja staf, sebaiknya juga melakukan pembinaan terkait kepegawaiannya. Hal ini sebagai upaya menekan angka pelanggaran disiplin di lingkungan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0