berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cipayung Kota Depok, salah satu pegawainya yaitu Kepala Sub Bagian Umum Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (Kasub Bag UPEP), ROS Lia Yuliawati, memiliki inovasi baru.
Inovasinya adalah Penerapan Sistem Data Informasi Kepegawaian (SIDIK) di Kecamatan Cipayung. Aplikasi ini akan berfungsi untuk seluruh Pegawai ASN di tingkat Kecamatan Cipayung dan Kelurahan-kelurahannya.
Camat Cipayung Kota Depok, Hasan Nurdin, menjelaskan, penerapan teknologi informasi menjadi sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di era digital ini.
Pengembangan Penerapan Aplikasi SIDIK ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam manajemen data kepegawaian di Kecamatan Cipayung.
"Manajemen data yang kurang optimal menyebabkan kesulitan dalam pengelolaan administrasi dan mengurangi efisiensi layanan publik di tingkat kecamatan," terang Hasan kepada berita.depok.go.id, Jum'at (26/07/24).
"Oleh karena itu, dibutuhkan solusi teknologi untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam mengelola data kepegawaian secara efektif," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasub Bag UPEP Kecamatan Cipayung ROS Lia Yuliawati mengungkapkan, proses pengembangan aplikasi ini dimulai dari temuan bahwa sistem administrasi kepegawaian yang ada belum optimal.
Lanjutnya, hadirnya Penerapan SIDIK untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan kecamatan menuju era digital, serta meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan administrasi kepegawaian bagi ASN Se Kecamatan Cipayung khususnya .
"Penerapan Aplikasi ini juga bermanfaat untuk kemudahan bagi pegawai kecamatan dan kelurahan dalam mengelola data kepegawaian, peningkatan Penerapan SIDIK di Kecamatan Cipayung, serta percepatan akses informasi bagi masyarakat terkait layanan administrasi kepegawaian," ungkap ROS Lia.
Dia menuturkan, pengembangan Penerapan SIDIK telah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian sesuai rencana yang telah ditetapkan. Stakeholder internal kecamatan dan semua ASN Se_ Kecamatan Cipayung, serta Stakeholder eksternal : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Depok.
ROS Lia menyebut, implementasi SIDIK tidak hanya mendukung misi dan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
"Penerapan Aplikasi SIDIK masuk dalam misi kedua RPJMD kota Depok, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif," paparnya.
"Ke depannya kami akan memastikan keberlanjutan aplikasi ini melalui sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh stakeholder serta evaluasi berkala untuk memastikan integrasi aplikasi ini dalam proses administrasi kecamatan," pungkasnya. (JD 05/ED 01)