Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kecamatan Cimanggis Tidak Keluarkan Surat Izin Kegiatan Ujian Praktik SMK

JD 02 - berita depok
Jumat, 12 Maret 2021, 14:24 WIB

Sekteraris Kecamatan Cimanggis Abdul Mutolib saat berada di SMK Taruna Bhakti. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Kecamatan Cimanggis mengeluarkan Surat Nomor 450/127-Kemasy untuk menjawab Surat dari Kelurahan Curug Cimanggis soal pelaksanaan kegiatan ujian praktik di sekolah. Pasalnya, salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meminta permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan ujian praktik di masa pandemi Covid-19. 

Menurut Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Abdul Mutolib, pihaknya tidak mengeluarkan surat izin atau rekomendasi kepada sekolah. Sebab, ucapnya, surat yang diterbitkan oleh Kecamatan Cimanggis lebih sebagai jawaban dan arahan yang harus ditempuh oleh pihak sekolah.

"Sudah kami jawab permohonan tersebut atas dasar Surat Edaran Nomor 420/035/Cadisdik.Wil.II tentang Penyelenggaraan Praktik SMK Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Covid-19 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/03/21). 

Dia mengatakan, dalam surat yang dikeluarkan Kecamatan Cimanggis, pihak sekolah harus memperhatikan beberapa hal. Antara lain tetap memperhatikan dan berpedoman pada protokol kesehatan, berkoordinasi dan menyampaikan permohonan atau rekomendasi kepada pihak kepolisian. 

Selanjutnya, sambungnya, pihak sekolah berkoordinasi dan menyampaikan permohonan atau rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dalam hal ini kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

"Apabila ada perkembangan yang dianggap mengkhawatirkan, kami berhak untuk menghentikan kegiatan tersebut," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)