Kebijakan Jaga Jarak Pada Pelayanan Disdukcapil Kota Depok
JD 01 - berita depok
77
Senin, 23 Mar 2020, 11:55 WIB
Tautan disalin
Pemerintah Kota Depok menerapkan kebijakan jaga jarak (social distancing) bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Senin (23/03/2020). (JD01/EUD02)