berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana melakukan renovasi gedung Kantor Kelurahan Tugu.
Meskipun demikian, pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan tetap berjalan seperti biasa.
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro mengungkapkan, selama proses renovasi, Kantor Kelurahan Tugu akan pindah sementara di Gg. H. Djamat RT 003 RW 011 Kelurahan Tugu.
"Mulai tanggal 23 Juni, kantor kami pindah sementara dan pelayanan administrasi tetap akan buka seperti biasa," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Senin (23/06/25).
Lurah Sakti menyebutkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan baik itu administrasi kependudukan maupun pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kantor sementara.
Untuk pelayanan hari Senin sampai Kamis pukul 07.30-16.00 WIB, sedangkan Jumat pada pukul 08.00-16.30 WIB.
"Meski berada di kantor sementara, kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal," jelasnya.
"Semoga proses pembangunan nya lancar dan masyarakat Kelurahan Tugu semakin nyaman nantinya ketika mengurus berbagai keperluan administrasi di kantor baru,” tutupnya. (JD 02/ED 01)