berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin mengapresiasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik selama tahun 2023.
Namun, dirinya mengingatkan jajaran UPTD Metrologi Legal untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan pengawasan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Kota Depok.
"Prinsipnya jangan jalan di tempat, hasil yang sudah tercapai di tahun ini tetap dipertahankan bahkan kalau perlu dinaikkan lagi," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/12/23).
Dudi, sapaan akrabnya, menyebut, hasil penilaian survailans dari Direktorat Metrologi RI untuk UPTD Metrologi Legal Depok naik. Pada 2022 nilainya C, tahun ini naik menjadi B+ dengan nilai 913,90.
Lalu pendapatan retribusi dari target Rp214 juta UPTD Metrologi Legal mampu realisasikan Rp231.472.500 hingga November. Serta mampu merealisasikan lebih dari 3.000 alat UTTP ditera.
"Tahun 2024 harus lebih meningkat lagi, dengan melihat semangat dari tim Metrologi saya optimis Depok meraih Daerah Tertib Ukur tahun depan," tandas Dudi. (JD 05/ED 02)