berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Depok bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Kayama Amanah Sejati akan memfasilitasi 1.000 perusahaan makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetik mengurus sertifikat halal.
Sebagai langkah awal, 150 pelaku usaha mengikuti sosialisasi jaminan produk halal dan prosedur pengurusan sertifikat, di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (07/03/23).
Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar menjelaskan, pihaknya berkewajiban membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan mutu barang yang dihasilkan, salah satunya memiliki label halal. Sebab, dengan adanya label halal, konsumen tidak akan ragu mengonsumsinya.
"Ini pertama kalinya Kadin Depok fasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis, minimal 1.000 perusahaan target kami tahun," jelasnya kepada berita.depok.id, usai sosialisasi.
Miftah menuturkan, terdapat 11.000 perusahaan terdaftar di Kadin Depok dari berbagai sektor. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi Kadin untuk mewujudkan target pemerintah tahun 2024. Yakni seluruh produk makanan dan minuman harus tersertifikasi halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Apabila tahun depan belum memiliki sertifikat halal, maka pemerintah dapat mencabut izin peredaran produk," tuturnya.
"Bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal bisa mendatangi kantor Kadin Kota Depok nanti pasti kami akan bantu fasilitasi," papar Miftah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut baik upaya yang akan dilakukan Kadin membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi Kadin Depok atas bantuan yang telah diberikan kepada pelaku usaha," tandas Thamrin. (JD05/ED02/EUD03)