Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Sejahtera
Jurus Kelurahan Pasir Gunung Selatan dalam Mencegah KDRT
JD 02 - berita depok

6
Kamis, 22 Sep 2022, 11:01 WIB

berita.depok.go.id - class="p1" style="margin-right: 0px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; font-stretch: normal; line-height: normal; -webkit-tap-highlight-color: rgba(26, 26, 26, 0.3); text-size-adjust: auto;">berita.depok.go.id-Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) terus melakukan upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di masyarakat. Langkah tersebut dilakukan dengan memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas), Kelompok Kegiatan (Poktan) PKDRT, dan masyarakat.




Camat Cimanggis, Dody Setiawan mengatakan, Satgas dan Poktan PKDRT harus mengetahui upaya pencegahan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terlebih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.




“Satgas dan Poktan PKDRT juga harus ikut mensosialisasikan PKDRT agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan,” tutur Dody kepada berita.depok.go.id di kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (22/09/22). 




Dody menuturkan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Satgas PKDRT yang ada di wilayah untuk melakukan tindakan pencegahan KDRT. Terlebih saat mendengar atau melihat potensi terjadinya kekerasan tersebut.




“Juga Satgas PKDRT dapat senantiasa berkoordinasi dengan pihak yang berwenang apabila menemukan tindakan KDRT diwilayahnya,” tambahnya.




Di tempat berbeda, Lurah PGS, Sakti mengatakan, untuk memaksimalkan peran Satgas dan Poktan PKDRT serta masyarakat pihaknya memberikan Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Saung Sagalima RW 05 Kelurahan PGS, Kamis (21/09) kemarin. 




Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cimanggis Dody Setiawan, Satgas PKDRT Kelurahan PGS, Poktan PKDRT RW, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.




Selain juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Kelurahan PGS yang menjelaskan mekanisme pelaporan kasus KDRT di wilayah.




“Lewat penyuluhan ini, Satgas dan Poktan PKDRT diharapkan dapat semakin mengoptimalkan perannya dalam penanganan kasus KDRT maupun kekerasan domestik di wilayah kerjanya,” ungkap Sakti.




Sementara itu, Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan PGS, Nur Eulis mengatakan, kegiatan penyuluhan yang diberikan merupakan lanjutan dari program pembentukan Poktan di tingkat RW.



“Kami telah membentuk Poktan di setiap RW dan roadshow pencegahan KDRT kepada seluruh RW. Penyuluhan ini diberikan kembali sebagai penguatannya,” pungkasnya.(JD02/ED02/EUD02)





Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0