Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Jumlah Pelanggar Menurun Memasuki Hari Ketiga Perpanjangan Operasi Gerakan Depok Bermasker

JD 02 - berita depok
Rabu, 16 September 2020, 16:57 WIB

Satpol PP Kota Depok saat memberikan sanksi sosial kepada salah satu pelanggar di Jalan Tole Iskandar Perempatan Masjid Al Huda. (Foto: JD01)

berita.depok.go.id-Sebanyak 100 masyarakat Depok terjaring pada hari ketiga perpanjangan Operasi Gerakan Depok Bermasker. Pelanggar tersebut tidak menggunakan masker saat melintas di enam titik operasi berbeda. 

"Ada 100 pelanggar kami tindak karena tidak menggunakan masker," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada  berita.depok.go.id, usai Operasi Gerakan Depok Bermasker, Rabu (16/09/20).

Dikatakannya, kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat. Dari enam titik operasi masker, data keseluruhan pelanggar tidak terlampau banyak. 

Lienda merinci untuk pelanggaran masker di lokasi perempatan Gandul, Kecamatan Cinere terjaring 2 warga yang membayar denda dan 24 warga dengan sanksi sosial, Jalan Raya Grogol terjaring 8 warga yang membayar denda dan 21 dengan sanksi sosial. Serta di Jalan Bakti Abri Pekapuran, Sukatani terjaring 4 warga yang membayar denda dan 3 warga dengan sanksi sosial. 

“Untuk di Jalan Juanda ada 15 warga dengan sanksi sosial, depan Balai Kota Depok ada 5 warga dengan sanksi sosial, dan Jalan Tole Iskandar Perempatan Masjid Al Huda ada 11 warga membayar denda dan 7 warga dengan sanksi sosial,” terangnya. 

Lebih lanjut, ucap Lienda, pelanggar mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020. Mereka akan diberi sanksi membayar denda atau melakukan pelayanan sosial.

Dia menambahkan, dalam Operasi Gerakan Depok bermasker tersebut, sebanyak 40 personel Satpol PP Kota Depok dikerahkan. Tidak hanya itu, ada juga 75 personel dari kepolisian, 30 personel TNI, 15 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan tiga orang dari BJB. (JD02/ED02/EUD02)