berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Mohammad Idis menyampaikan sejumlah arahan kepada berbagai pihak menjelang hari pemungutan suara pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang. Dimana saat ini tengah memasuki masa tenang kampanye, pada 11-13 Februari 2024.
“Ini sudah hari tenang, maka semuanya tenang, jangan gerasa-gerusu, yang bisa memprovokasi suatu tindakan kepada orang lain, ini satu,” ucapnya, usai memimpin Apel Kesiapan Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (12/02/2024).
Menurutnya, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Terutama bagi para calon legislatif (caleg) harus tenang dengan melakukan kegiatan bermanfaat.
“Misalnya, pengajian keluarga, saling membaca kitab suci-Nya, biar agak tenang, jangan malah gerasa-gerusu, bikin orang nanti baperan,” ungkap Kiai Idris, sapaan akrabnya.
Berikutnya, di masa tenang ini menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masyarakat bisa melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Siapa saja masyarakat boleh mencopot APK, nah, ini harus hati-hati, misalnya, ini pendukung partai ini, atau caleg ini, gitu kan, ini mencopot caleg lain dan bukan yang dia dukung,” ujarnya.
“Nah, pendukung caleg ini bisa marah, maka ini harus petugas Satpol PP, petugas Bawaslu, bukan tugas anda,” ungkapnya.
“Karena saya juga terus terang baru tahu, semua masyarakat boleh mencopot, ya, kalau memang benar, perlu disosialisasi, karena semuanya harus turun,” jelas Kiai Idris.
Dirinya menuturkan, secara umum APK ini tanggung jawab Bawaslu. Namun mereka meminta bantuan masyarakat.
Kiai Idris menambahkan, dalam masa tenang ini, berbagai aparatur pengamanan juga harus siap, tentunya untuk menghadapi persoalan mental kondisi seperti penurunan APK oleh masyarakat.
“Nah, ini aparat pengamanan harus siap dalam hal mental kondisi seperti ini,” tandasnya. (JD03/ED01).