Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Jelang HAN 2022, Forum Anak Depok Rumuskan 24 Suara

JD 05 - berita depok

142
Rabu, 22 Jun 2022, 15:39 WIB

Pengurus Forum Anak Kota Depok memperlihatkan hasil rumusan suara anak Depok yang akan diserahkan ke Forum Anak Provinsi Jawa Barat, dalam rangka Hari Anak Nasional 2022. (Foto: istimewa)

berita.depok.go.id - Forum Anak Kota Depok merumuskan sebanyak 24 suara untuk disampaikan saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2022. Suara-suara tersebut berasal dari hasil pengumpulan suara anak yang dilakukan pihaknya sejak awal Juni lalu.

Ketua Forum Anak Kota Depok, Buti Adia Darma menjelaskan, setiap tahun menjelang HAN, selalu dilakukan penyampaian suara anak melalui forum anak dari tingkat daerah hingga pusat. Nantinya suara –suara tersebut disampaikan Forum Anak Nasional ke pemerintah pusat yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Penyusunan suara akan direpresentasikan kepada pemerintah agar dapat mewujudkan kebijakan yang lebih ramah anak. Selain itu, suara anak Indonesia hadir untuk memperkuat sinergitas forum anak pusat dan daerah," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (22/06/22).

Adia mengungkapkan, suara anak Kota Depok yang sudah disusun akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat. Kemudian, disusun kembali oleh pihak provinsi, setelah itu disampaikan ke nasional dan menjadi suara anak Indonesia.

Adi menuturkan, poin-poin tersebut berdasarkan hasil pengumpulan suara anak yang sudah dilakukan sejak awal Juni lalu melalui pengisian formulir. Hasilnya terkumpul sebanyak 79 suara.

"Kami berharap pastinya orang dewasa dapat lebih peduli lagi mengenai hal-hal yang disampaikan dan bersama sama berkolaborasi untuk memenuhi hak dan perlindungan anak di Kota Depok," ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengapresiasi forum anak yang telah merumuskan Suara Anak Kota Depok tersebut. Menurutnya ini sangat penting dalam menyerap aspirasi anak-anak dari sudut pandang mereka sebagai seorang anak terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Lebih jauh, katanya, perumusan suara anak ini juga sebagai bentuk perwujudan dari mendengarkan pendapat anak dan memberikan kesempatan anak-anak untuk berpartisipasi. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Depok juga selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak anak dan tidak melalaikan kebutuhan mereka.

"Kami akan mengawal dan terus bersama-sama Perangkat Daerah untuk mewujudkan keinginan anak-anak Kota Depok tersebut," pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0