berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan arahan tegas kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak hanya terjebak dalam rutinitas administrasi, tetapi terus menunjukkan semangat dan inisiatif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (30/06/25), yang kali ini dikemas berbeda.
Tidak hanya sekadar kehadiran, beberapa perwakilan dari lurah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Satpol PP, serta Dinas Kesehatan diminta maju ke depan untuk menyampaikan langsung program kerja yang telah dan sedang dijalankan.
“Pertama, dari sisi pegawai, kita ini sudah ditugaskan dan digaji oleh negara, bahkan diberikan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah. Maka sudah seharusnya kita maksimal dalam melayani warga Depok,” ujar Wali Kota Depok dalam arahannya.
Ia menekankan pentingnya semangat pengabdian yang melampaui sekadar urusan administratif.
Supian meminta seluruh pejabat, termasuk para lurah dan kepala perangkat daerah, agar tidak hanya mengerjakan tugas rutin, tetapi juga menunjukkan inisiatif dan inovasi untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau melayani yang sifatnya rutin-rutin saja, semua bisa. Makanya saya ingin mereka punya semangat, apa yang bisa mereka berikan lebih buat masyarakat memantaskan diri terhadap amanah yang diberikan ke mereka, apalagi mereka sebagai pejabat-pejabat.” tegasnya.
Supian menambahkan bahwa jabatan publik bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus diiringi dengan komitmen dan kinerja.
“Kalau hanya administrasi rutin, tidak harus juga dikasih amanah sebagai jabatan lurah atau jabatan-jabatan lain. Tapi karena pegang jabatan, ada prestasi yang lebih, harusnya juga bisa memberikan yang lebih buat masyarakat,” katanya.
Apel pagi tersebut juga menjadi momentum evaluasi kinerja awal tahun anggaran berjalan. Wali Kota ingin memastikan bahwa program kerja di setiap unit benar-benar berjalan dan berdampak bagi masyarakat. (JD03/ED 01)