berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana melakukan monitoring pengecekan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Peralatannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Kamis (26/06/24) pagi.
Kegiatan sidang tera ulang dilakukan langsung oleh petugas penera dan pengawas dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
Adapun sasarannya seluruh pedagang makanan, sayuran, hingga toko emas yang menggunakan timbangan digital maupun manual.
"Hari ini dilakukan monitoring sidang tera ulang ke semua pedagang. Alhamdulillah di Pasar Depok Jaya semua timbangannya bagus dan sudah sesuai," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai melakukan monitoring.
Nina menambahkan, sidang tera ulang ini dilakukan di semua pasar di Kota Depok.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat merasa aman dan tidak khawatir saat membeli barang di pasar.
"Jadi masyarakat tidak akan ragu dan dicurangi oleh pedagang. Karena ini merupakan kewajiban pemerintah dalam pengecekan ulang," tambahnya.
"Diingatkan juga ke pedagang, lakukan pengecekan secara rutin di Kantor UPTD Metrologi. Karena ini diberikan secara gratis dan mudah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan rutin setiap tahunnya di semua pasar dan pedagang di Kota Depok.
"Ini sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen dan produsen sebagai pelaku usaha agar tidak ada yang dirugikan," tandasnya. (JD 02/ ED 01).