Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Kesra
Jalin Kerja Sama, Direktur RSUD ASA Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Peserta JKN-KIS
JD09 - berita depok

84
Selasa, 27 Des 2022, 7:56 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati (tengah) bersama Direktur RSUD ASA, Enny Ekasari (kiri) dan perwakilan BPJS Kesehatan (kiri) pada penandatanganan kerjasama Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) antara RSUD ASA dan BPJS Kesehatan, Senin (26/12/22). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna memperluas cakupan akses pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugrah Sehat Afiat (ASA) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok. Atas kerja sama ini, para peserta JKN-KIS sudah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan maupun berobat di rumah sakit pemerintah pada awal tahun 2023.

"Alhamdulillah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSUD ASA pada Senin, (26/12/22). Mohon doanya agar kami dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," tutur Direktur RSUD ASA, Enny Ekasari, usai penandatanganan kerjasama, Senin (26/12/22).

Dikatakannya, sebelum penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa proses yang harus dilalui, salah satunya ialah proses kredensial. Yaitu proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis yang harus ditempuh sesuai dengan peraturan BPJS. Pada tahap ini juga terdapat poin-poin yang harus dipenuhi oleh RSUD ASA.

Di antaranya, jumlah sumber daya manusia kesehatan berikut Surat Izin Praktek (SIP) nya, regulasi pelayanan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) serta Surat Izin Operasional (SIO). Kemudian, Sarana dan Prasarana seperti, alat kesehatan dan obat.

"Lalu, jumlah tempat tidur perawatan, baik rawat inap biasa dan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU). Terakhir, kerja sama jejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan lain," jelasnya.

Menurut Enny, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD ASA prosedurnya sama seperti RS provider BPJS yang lain. Yakni, harus ke PPK 1 atau Pemberi Pelayanan Kesehatan tingkat 1 terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan surat rujukan ke RS. 

"Kecuali kondisi emergency pasien bisa langsung ke IGD RS atau Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit," ujarnya.

"Kerja sama ini menjadi komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.

Enny berharap, dengan adanya RSUD ASA di wilayah Tapos dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya di wilayah Timur Depok. 

"Mudah-mudahan masyarakat Depok makin sehat dengan Dinas Kesehatan yang kuat dan kolaborasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Depok," harap Enny.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati juga berharap dengan penandatangan kerjasama ini, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan RSUD ASA. Sehingga, kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok semakin terasa dalam memberikan fasilitas kesehatan di Kota Depok, khususnya di wilayah Timur.

"Semoga RSUD ASA dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok, khususnya di wilayah Timur," tandasnya. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0