Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Jadwal Pendaftaran Calon PPS Diperpanjang

JD 05 - berita depok

103
Selasa, 25 Feb 2020, 15:01 WIB

Suasana pendaftaran calon anggota PPS di kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menambah waktu pendaftaran rekrutmen calon  Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jadwal pendaftaran yang sedianya hanya sampai 24 Februari, diperpanjang hingga 27 Februari nanti.

“Masih belum memenuhi kuota untuk seleksi, sehingga kami lakukan perpanjangan waktu pendaftaran sampai 27 Februari 2020,” ujar Nana kepada berita.depok.go.id, Selasa (25/02/20).

Dikatakannya, kuota calon PPS yang ditentukan sebanyak 441 orang. Namun, berdasarkan data yang ada, hingga  Senin kemarin, baru terdapat 377 berkas yang diterima.

“Kami mencari tiga anggota PPS untuk ditempatkan di setiap kelurahan yang ada di Kota Depok,” katanya.

Dirinya menyebutkan, terdapat beberapa kriteria untuk menjadi anggota PPS.  Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun, Pendidikan terakhir paling rendah SMA sederajat, belum pernah menjabat dua periode sebagai anggota PPS, serta sehat jasmani dan rohani.

“Untuk pelamar online dapat diakses melalui http://bit.ly/pendaftaranppsdepok atau datang langsung ke kantor KPU Kota Depok di Jalan Raya Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, mulai jam 08.00 sampai 16.00 wib,” pungkas Nana. (JD 05/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0