Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Jadi Sampling, Komisi Penilai Eliminasi Malaria Lakukan Uji Petik ke Depok
JD 12 - berita depok

111
Kamis, 23 Feb 2023, 17:08 WIB

Foto bersama Komisi Penilai Eliminasi Malaria dengan Dinkes Kota Depok di Aula Dinkes Kota Depok, Kamis (23/02/23). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Komisi Penilai Eliminasi Malaria melakukan uji petik eliminasi malaria tingkat Provinsi Jawa Barat. Dua daerah di Jawa Barat yang dijadikan sampling, salah satunya adalah Kota Depok.

"Begitu penilaian eliminasi tingkat provinsi, otomatis selain provinsi yang dinilai adalah pencapaian yang dilakukan oleh kabupaten/kota yang ada. Oleh karenanya Kota Depok terpilih sebagai sampling untuk penilaian tingkat provinsi," ujar perwakilan Komisi Penilai Eliminasi Malaria, Hariyanto kepada berita.depok.go.id, di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Kamis (23/02/23).

Hariyanto mengatakan, saat ini untuk pencegahan, deteksi dini, respon kasus malaria di Kota Depok sudah sangat baik. Sebab, imbuhnya kasus impor malaria dapat cepat ditemukan dan tidak ada penyebaran kasus tersebut di Depok. 

"Tidak muncul Kasus Luar Biasa (KLB), jadi terkunci di kasus impor. Yang kita khawatirkan begitu kita teledor kasus import, vektor ada, terjadilah penularan setempat atau kasus indigenous," ungkapnya. 

"Kasus Indigenous tidak ada di Depok, meskipun kasus Malaria ada, tetapi tidak terjadi penularan setempat. Adapun lokasi yang dilakukan uji petik yaitu Rumah Sakit Bhayangkara Brimob. Karena banyak melakukan perawatan kasus Malaria import dari pasukan Pelopor Brimob dan sebagai RS rujukan malaria di Depok," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menyebutkan, Kota Depok telah memiliki sertifikasi eliminasi malaria tahun 2014. Sehingga saat ini Kota Depok disebut sebagai daerah pemeliharaan. 

"Untuk penanganan malaria saat ini, kita mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Wali Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah," jelasnya. 

Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi, termasuk di dalamnya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Saat ini juga tengah disusun draf peraturan Wali Kota tentang penanggulangan malaria. 

"Kita juga memiliki program Kampung Berbatik atau Kampung Bersih Bebas Jentik di Kelurahan Pancoran Mas dan Kelurahan Beji, sebagai upaya memberantas jentik nyamuk," tutupnya. (JD 12/ED 01/EUD03)




Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0