berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Inspektur pada Inspekstorat Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin menjadi pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (27/10). Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan dua pesan bagi ASN dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menjadi peserta.
Pertama, saat ini sudah memasuki akhir 2023, bagi perangkat daerah yang serapan anggarannya belum maksimal bisa dipercepat dan dipastikan pada akhir tahun sudah selesai dikerjakan. Batas akhir penyerapan yakni pada 15 Desember 2023.
"Oleh karena itu pastikan kita selesai di akhir tetapi tidak lupa seluruh administrasi yang diperlukan untuk kredibilitas pekerjaan kita lengkap dan benar," katanya saat memberikan amanat apel di lapangan Balai Kota.
Sebab, akhir tahun menjadi waktu pemeriksaan atas pekerjaan yang sudah dilakukan. Pemeriksaan meliputi data pekerjaan yang sudah diselesaikan yang bisa menjadi bukti bahwa pekerjaan itu telah diselesaikan.
"Jadi pastikan administrasi yang kita lakukan lengkap jangan ada yang tercecer. Jika tidak lengkap pemeriksa tidak bisa meyakini bahwa yang bapak ibu kerjakan itu telah benar-benar sudah dikerjakan. Jadi jangan anggap remeh administrasi, karena sudah ada undang-undang yang mengatur administrasi pemerintahan," lanjutnya.
Kedua, setiap perangkat daerah diingatkan untuk membangun sistem pengendalian internal, sebab minggu ini sudah dimulai penilaian pembangunan di Kota Depok. Ada lima unsur penilaian, diantaranya lingkungan pengendalian, dimana harus dipastikan lingkungan masing-masing perangkat daerah tidak terdapat aparatur yang bermasalah dan menjadi kendala untuk mencapai target.
"Lalu sistem pengendalian seluruh pekerjaan itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya sehingga tidak menggunakan kemungkinan-kemungkinan. Oleh karena itu pastikan pekerjaan itu ada SOP-nya sehingga orang tidak bisa mengklaim pekerjaan kita ," tutupnya. (JD 10 / ED 01)