berita.depok.go.id - Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji pada tahun 2025 telah ditetapkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar).
Selama menjalani program tersebut, Kelurahan Tanah Baru mengalami perubahan status dalam Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) sepanjang tahun 2025.
Kelurahan tersebut kini berada pada status siaga, dari sebelumnya waspada.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok Purwoko Nugroho mengatakan, saat awal ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar, Kelurahan Tanah Baru memiliki nilai IKRN sebesar 2,05 dengan status waspada.
“Setelah berjalan satu tahun, nilai IKRN Kelurahan Tanah Baru mengalami perubahan menjadi 2,16 dengan status siaga,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Senin (05/01/26).
Dirinya menjelaskan, urutan indeksasi dalam IKRN terdiri dari bahaya, waspada, siaga, hingga aman.
Dengan begitu, sepanjang tahun 2025, status Kelurahan Tanah Baru mengalami perubahan status.
Dikatakannya, BNN Kota Depok bersama stakeholder di wilayah dan unsur masyarakat terus mendorong penguatan program pencegahan serta pemberdayaan masyarakat.
Tentunya dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sehingga, upaya yang dilakukan dapat optimal dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba," tutupnya. (JD 02/ED 01).
