Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Pendidikan Berbudaya

I'tikaf sebagai Rangkaian Ibadah di Bulan Ramadan

JD 12 - berita depok

84
Senin, 3 Mei 2021, 21:39 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: istimewa).

berita.depok.gi.id- Wali Kota Depok, Mohammad Idris kembali memberikan tausiyah Ramadan di hari ke-21 bulan puasa. Kali ini dirinya menjelaskan terkait i'tikaf sebagai rangkaian ibadah di bulan Ramadan. 

"Di antara rangkaian ibadah di bulan Ramadan adalah I'tikaf, yaitu menetap di dalam masjid mengharapkan ridho Allah SWT dengan melakukan amalan-amalan amaliyah," ujar Mohammad Idris, lewat kanal Youtube pribadinya, Senin (03/05/21). 

Dirinya mengatakan, i'tikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan sangat disukai oleh Rasulullah SAW. Bahkan, diceritakan Imam Ahmad Bin Hanbal bahwa tidak ada satupun dari ulama fikih yang tidak menganggap i'tikaf sebagai amalan sunah. 

"Termasuk Imam Az Zuhri sangat disayangkan seorang muslim yang meninggalkan amalan i'tikaf ini, padahal Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah ini sampai akhir hayatnya," jelasnya. 

Dalam tausiyahnya, Mohammad Idris menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan saat melakukan i'tikaf. Pertama yaitu hendaknya membersihkan niat untuk melakukan i'tikaf. 

Kedua, berupaya membersihkan pakaian dan tempat ibadah, seperti yang  disyaratkan ketika Rasulullah SAW melakukan i'tikaf. 

"Misalnya, ketika Rasulullah SAW i'tikaf beliau mengeluarkan kepalanya ke bilik istrinya Siti Aisyah yang sedang haid pada saat itu, kemudian Siti Aisyah membereskan dan merapikan rambut Rasulullah SAW," terangnya. 

Terakhir, dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan taqarrub ilallah. Yaitu melakukan wirid, serta membaca buku-buku hadis dan tafsir. 

Selain itu, ucap Mohammad Idris, terdapat dua hal yang harus dihindari selama menjalankan i'tikaf.  Pertama jangan sampai i'tikaf dijadikan sebagai kegiatan kangen-kangenan. 

"Ketemu dengan teman, bisa saja itu membuat gaduh suasana yang sangat hening pada saat saudara-saudara kita sedang melakukan i'tikaf seperti kita di masjid tersebut," jelasnya. 

Kedua, jangan sampai memaksakan diri untuk i'tikaf, sementara, meninggalkan kewajiban di kantor. "Jangan sampai kita meninggalkan yang wajib, untuk melakukan yang sunah, ini pun tidak dibenarkan dalam Islam," tandasnya. (JD12/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0