Kepala Inspektur pada Irda Depok, Firmanuddin (keempat dari kanan) memegang nota pakta integritas yang ditandatangani seluruh staf Irda Depok, di ruang rapat Bappeda Depok, Kamis (12/03/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok hari ini melakukan penandatangan Pakta Integritas (PI), terkait komitmen mewujudkan Zona Integritas di wilayah kerja. PI ini ditandatangani oleh 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Irda, dari mulai pejabat struktural, ketua tim, dan staf Tata Usaha (TU).
Inspektur pada Irda Depok, Firmanuddin mengatakan, penandatanganan PI dilakukan setiap tahun. Kegiatan ini dinilai sangat penting, guna mengingatkan pegawai Irda Depok terhadap tugas dan fungsi pengawasan yang sesuai dengan perundangan.
"Kita ini unit pengawasan, bisa mengakses dan mengetahui kekurangan atau kelebihan dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Apabila pelaku pengawasan tidak berintegritas, tentu saja berisiko terjadinya penyimpangan," katanya di ruang kerjanya, usai penandatanganan PI, Kamis (12/03/20).
Dikatakannya, penandatangan ini juga memiliki tiga target yang ingin dicapai. Yaitu peningkatan kapasitas personal dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
"Ketika setiap individu menjaga kualitas kompetensinya. Maka secara kolektif, mereka membentuk kapabilitas organisasi dan ujunganya pemerintahan yang baik atau good goverment" tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)