Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Irda Depok Rancang Aplikasi Konsultasi Bagi Perangkat Daerah

JD 12 - berita depok
Kamis, 22 April 2021, 14:05 WIB

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin. (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok berencana membuat aplikasi pengaduan atau aplikasi khusus konsultasi. Pembuatan aplikasi ini guna mengefektifkan peran konsultasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD). 

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, jika selama ini pengaduan dari PD disampaikan melalui surat atau datang langsung, maka nantinya setiap pertanyaan atau konsultasi cukup dikirim lewat aplikasi. Dengan begitu, pengaduan menjadi semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja.

“Aplikasi yang dibangun ini untuk mendekatkan kami ke PD, sehingga ketika terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran, bisa dikonsultasikan ke kami," ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (22/04/21). 

Dikatakan, saat ini untuk teknis rancangan aplikasi sedang dalam tahap pembangunan. Aplikasi yang belum diberi nama tersebut, diharapkan dapat segera diluncurkan tahun ini. 

"Semoga tahun ini bisa dilaunching, dan dapat memberi manfaat. Terutama bagi setiap PD,” tandasnya. (JD12/ED 01/EUD02)