Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan Pemerintahan
Irda Depok Lakukan Audit Ketaatan Perangkat Daerah
JD 05 - berita depok

16
Selasa, 9 Mei 2023, 18:46 WIB

Foto: istimewa Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Kota Depok melakukan audit ketaatan pegawai di Kantor Kecamatan Sukmajaya, belum lama ini.

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok tengah melakukan audit ketaatan pegawai di sejumlah perangkat daerah dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022.

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin menjelaskan, audit ketaatan bertujuan untuk menilai penyelenggaraan dan pelaksanaan program/kegiatan di daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta melihat kegiatan itu apakah sudah sesuai terhadap peraturan yang berlaku.

"Audit ini juga untuk memberikan saran perbaikan atas peningkatan kinerja dan penguatan tata kelola perangkat daerah yang diperiksa," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (09/05/23).

Tim Auditor dari Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah I dan III sudah mulai melakukan pengawasan ke perangkat daerah sejak pekan lalu. Waktu pengawasan dilakukan sesuai dengan kebutuhan sekitar 12 hari kerja.

"Pada dasarnya semua perangkat daerah di audit, namun mengingat keterbatasan waktu dan personel, maka diambil sampel berdasarkan amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022 dan penilaian manajemen risiko," papar Firmanuddin.

Dirinya menuturkan, audit ketaatan mengacu pada empat aspek. Di antaranya, aspek tugas dan fungsi perangkat daerah, aspek keuangan, aspek sumber daya manusia, dan aset.

"Harapannya melalui kegiatan audit ketaatan, Inspektorat dapat memberikan nilai tambah (value added) untuk pencapaian tujuan pemerintah kota. Serta perbaikan tata kelola pemerintahan untuk dapat terlaksana dengan lebih baik," pungkasnya. (JD 05/ED 02/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0