Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Irda Depok Fokus Lakukan Empat Pengawasan di Tahun 2022

JD 12 - berita depok
Kamis, 25 Februari 2021, 20:11 WIB

Forum Rencana Kerja (Renja) Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok Tahun 2022. (Diskominfo)

berita.depok.go.id- Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok hari ini menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022. Dalam forum tersebut, terdapat empat fokus pengawasan yang akan dilakukan  tahun depan. 

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin, mengatakan fokus pengawasan yang pertama ialah melaksanakan pengawasan rutin. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 23 tahun 2020 tentang Perencanaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021. 

"Kedua melaksanakan pengawasan program vaksinasi, pembinaan dan pengawasan program percepatan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (25/02/21). 

Berikutnya, melaksanakan pengawasan yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu melalui Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), serta Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

"Terakhir kita melakukan tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Daerah Kota Depok," katanya. 

Dirinya juga berharap, melalui Forum  Renja tersebut, pihaknya bisa memperoleh tanggapan dari setiap Perangkat Daerah. Dengan begitu, mereka dapat mempersiapkan diri terhadap hal-hal yang menjadi fokus pengawasan Irda. 

"Jadi, kami ingin mendapatkan feedback dari Perangkat Daerah terkait dengan pelaksanaan pengawasan yang kami lakukan," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)