Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Irda Depok Evaluasi Kegiatan Pengawasan selama Tahun 2020

Rabu, 23 Desember 2020, 15:13 WIB

Inspektorat Daerah (Irda) Depok melakukan evaluasi kegiatan pengawasan selama tahun 2020, kegiatan dilakukan secara virtua melalui Zoom Meeting, Rabu (23/12/20). (Diskominfo) 

berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok hari ini mengevaluasi kegiatan pengawasan terhadap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Acara yang digelar secara virtual ini bertujuan untuk mendapatkan respons balik (feedback) dari PD.

Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, evaluasi pengawasan juga merupakan bentuk akuntabilitas. Selain itu, sebagai bukti Irda telah melaksanakan seluruh program kerja yang dilaksanakan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

"Pengawasan merupakan salah satu rencana kerja Irda setiap tahun. Efektivitas pengawasan, terukur dari feedback PD," katanya, di Aula Rapat Irda Depok, Rabu (23/12/20).

Dirinya mengatakan, secara keseluruhan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya berdampak positif terhadap perubahan dan perbaikan pelayanan di Kota Depok. Mulai dari Review SAKIP atau Reformasi Birokrasi.

Lebih lanjut, Firmanuddin mencontohkan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 yang diraih Kota Depok, juga tidak lepas dari pengawasan Irda Kota Depok.  Pasalnya, berdasarkan syarat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan masing-masing PD, harus ditinjau (review) oleh pihaknya.

"Kalau tidak melalui review atau direview namun belum sesuai standar, tidak mungkin Kota Depok bisa meraih WTP," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)