Inspektur pada Irda Depok, Firmanuddin. (istimewa)
berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok akan melaksanakan Pendampingan pembangunan dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam pembangunan dan pelaksanaan Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Inspektur Irda Kota Depok, Firmanuddin menuturkan, upaya pendampingan tersebut akan dilakukan di seluruh Perangkat Daerah (PD) Kota Depok. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
"Waktu pelaksanaan kegiatan ini direncanakan dari 18 sampai akhir September 2020," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (14/09/20).
Firmanuddin menambahkan, ruang lingkup kegiatan ini adalah sampai PD tersebut berhasil membuat lembar kerja Pengendalian Intern (PI). Nantinya, lembar tersebut untuk mempermudah dalam pemenuhan dokumen PI, yang di dalamnya terdiri dari lembar kerja Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas, dan SPIP.
Dikatakannya, petugas yang dilibatkan dalam pendampingan ini ada lima orang. Mulai dari wakil penanggungjawab, pengendali teknis, serta tiga orang tim.
"Pendampingan dilakukan secara daring atau melalui aplikasi Zoom Meeting, " tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)