Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Integrasi Perekam Transaksi Online, Tingkatkan Pendapatan Pajak di Depok

admin - berita depok
Kamis, 9 Januari 2020, 20:36 WIB

Badan Keuangan Daerah Kota Depok menggelar acara Apresiasi & Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2019 yang dihadiri oleh para wajib pajak dan pemilik usaha se-Kota Depok di Ballroom Hotel Savero Depok, Rabu (18/12/2019). (Foto : Diskominfo)

depok.go.id- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengklaim pemasangan perekam transaksi online yang sudah dilakukan sejak November 2019 lalu, menjadi salah satu faktor peningkatan pendapatan pajak di Kota Depok. Pasalnya, alat ini memberikan transparansi terhadap pemasukan kas daerah.

“November lalu sudah kita pasang alat tersebut sebanyak 30 unit di restoran dan 20 unit di hotel, area parkir, serta tempat hiburan. Peningkatan pajaknya bisa sampai 100 hingga 150 persen dibandingan dengan cara manual,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Kamis (09/01/20).

Diakuinya, tahun ini, pihaknya berencana menambah perekam transaksi online sebanyak 200 unit untuk ditempatkan di restoran. Secara keseluruhan, kata Nina, alat tersebut dibiayai oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Penggunaan alat ini sangat optimal. Contohnya, ada satu perusahaan awalnya perolehan pajaknya hanya Rp 150 juta, Tetapi setelah menggunakan teknologi tersebut, peningkatannya bisa mencapai Rp 500 juta,” terangnya.

Untuk diketahui, alat tersebut bernama Tappingbox dan data yang ada kemudian masuk menjadi database. Adapun sistem kerja alat ini adalah mengirimkan data ke dashbord BKD, kemudian hasilnya bisa dilihat, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. (JD 08/ED 01/EUD02)



Berita Terkait

Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0