Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Inspektorat Depok Tambah Dua Petugas Pengawas

JD33 - berita depok

22
Selasa, 29 Des 2020, 9:35 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat melantik ASN Jabatan Fungsional di Gedung Balai Kota, kemarin (28/12/20). (Diskominfo).

berita.depok.go.id-Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok kemarin dilantik Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Sebelumnya kedua ASN ini berada di Jabatan Fungsional Umum (JFU) kemudian menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). 

Inspektur pada Irda Kota Depok Firmanuddin, memberikan dukungan terhadap pelantikan tersebut. Dikarenakan menambah tenaga Inspektorat terkait pengawasan.

"Pertama Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dengan level pengendali teknis atau Auditor P2UPD Madya dan kedua adalah Auditor," katanya, di Rukun Senior Darmawan Park Kota Bogor, Selasa (29/12/20). 

Firmanuddin menambahkan, dengan bertambahnya dua ASN tersebut, kini Inspektorat memiliki tujuh P2UPD dan 19 Auditor. Meskipun demikian, menurutnya, jumlah ini masih belum ideal untuk perhitungan pelaksanaan kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. 

Dia menyebutkan, untuk auditor saja pihaknya membutuhkan sekitar 43 orang. Namun demikian, imbuhnya, dengan pelantikan ini merupakan solusi  mengatasi sedikit demi sedikit kekurangan jumlah Pengawas.

 "Tentunya, meskipun Pengawasnya masih dari lingkup Inspektorat, kami berharap mereka dapat dengan cepat belajar mengenai tupoksi barunya. Meskipun untuk tahap pertama mereka akan menjadi anggota tim terlebih dahulu, karena masih baru, sambil mematangkan perannya yang sebenarnya," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)  


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0