berita.depok.go.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok menggagas inovasi Depok Sigap Tangani Kegawatdaruratan Maternal Neonatal (Desimal). Program ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, sebagai upaya nyata menekan angka kematian ibu dan bayi yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menilai, inovasi Desimal sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kasus kematian ibu dan bayi masih menunjukkan tren peningkatan sehingga dibutuhkan komitmen bersama lintas sektor.
“Angka kematian ibu dan bayi ini masih menjadi PR bagi kita di Kota Depok karena kasusnya semakin meningkat. Desimal menjadi titik awal bahwa kita semua memiliki komitmen yang sama untuk menurunkannya,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (03/09/25).
Mary menjelaskan, berdasarkan data Dinkes Kota Depok, angka kematian ibu sempat berfluktuasi. Pada 2021 tercatat 155 per 100 ribu kelahiran hidup, turun drastis di 2022 menjadi 56, kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 66, dan kembali meningkat di 2024 menjadi 88 per 100 ribu kelahiran hidup.
“Secara jumlah kasus, dari 29 kasus pada 2023 turun menjadi 28 kasus pada 2024, tetapi rasionya justru naik,” terangnya.
Sementara itu, angka kematian bayi naik cukup tajam. Pada 2021 tercatat 1,39 per seribu kelahiran hidup, meningkat menjadi 2,69 pada 2022, naik lagi menjadi 3,59 pada 2023, dan melonjak hingga 7,15 per seribu kelahiran hidup pada 2024.
“Faktor penyebab kematian ibu di antaranya perdarahan, hipertensi dalam kehamilan, infeksi, serta penyakit jantung dan pembuluh darah. Sedangkan kematian bayi salah satunya disebabkan oleh berat badan lahir rendah (BBLR),” tambahnya.
Mary juga mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi, antara lain keterbatasan jejaring rumah sakit PONED, minimnya ventilator ICU dan NICU, serta belum tersedianya layanan SPGDT 119 untuk kegawatdaruratan maternal neonatal.
Dengan hadirnya inovasi Desimal, diharapkan terbentuk jejaring antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan rumah sakit rujukan, tidak hanya Puskesmas tetapi juga klinik-klinik yang melayani persalinan.
“Sehingga nantinya tidak ada lagi keterlambatan penanganan di faskes pertama, keterlambatan rujukan, maupun keterlambatan di faskes kedua,” pungkasnya. (JD 10/ED 02)