Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Ini Sembilan Aspek Indikator Survei IKM

JD 08 - berita depok

231
Kamis, 23 Jun 2022, 16:19 WIB

Ketua Tim Kajian Penyusunan IKM dari IPB, Agus Mohamad Soleh (kedua dari kanan) menjelaskan paparan terkait Penyusunan IKM Kota Depok Tahun 2022, di Aula Bappeda, Lantai 3, Gedung Dibaleka, Kamis (23/06/22). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Departemen Statistika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB) akan melakukan survei Kepuasan Masyarakat Kota Depok Tahun 2022. Dalam survei tersebut, terdapat sembilan aspek indikator yang ditetapkan.

Ketua Tim Kajian Penyusunan IKM dari IPB, Agus Mohamad Soleh mengatakan, sembilan aspek indikator yang dimaksud antara lain, pertama persyaratan sistem. Kedua, mekanisme dan prosedur. Ketiga, waktu penyelesaian.

“Kemudian, keempat, kami juga menilai terkait biaya atau tarif yang dibebankan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh layanan dari penyelenggara,” ujarnya di sela kegiatan Forum Group Discusion (FGD) di Aula Bappeda, Lantai 3, Gedung Dibaleka, Kamis (23/06/22).

Aspek kelima yaitu produk spesifikasi jenis pelayanan. Kemudian, keenam, kompetensi pelaksana, ketujuh, perilaku pelaksana.

“Perilaku pelaksana adalah suatu sikap petugas dalam memberi pelayanan ke masyarakat. Ini menjadi penting, karena salah satu penentu baik buruknya layanan yang pemerintah berikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aspek kedelapan yaitu penanganan pengaduan, saran serta masukan dan yang terakhir adalah sarana dan prasarana sebagai penunjang pelayanan.

“Sembilan aspek indikator ini yang akan menjadi ruang lingkup kami dalam mengukur IKM terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan, tahun ini rencananya terdapat 15 Perangkat Daerah (PD) yang ikut serta dalam penilaian survei IKM. Belasan PD tersebut adalah yang pelayanannya bersentuhan langsung ke masyarakat.

“Contohnya seperti Disdukcapil dalam kepengurusan kependudukan, RSUD dalam pelayanan ke pasien, Dinas Damkar dalam layanan kebakaran dan penyelamatan, Dinas Tenaga Kerja dalam pelayanan Kartu Kuning dan lain sebagainya,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0