Zakkya Fauzan, Sekretaris Kecamatan Beji (kiri) bersama istri saat mengantar kedua anaknya bersekolah di hari pertama masuk sekolah. (Foto: Istimewa).
berita.depok.go.id- Anjuran Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah disambut positif. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022.
Salah satunya diungkapkan oleh Sri Listianti Wulandari, Koordinator Bidang Perekonomian,Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok. Menurutnya, adanya anjuran tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap Hak Anak.
"Bersyukur banget sebagai ibu pekerja dan bekerja di Pemkot Depok yang mengakomodir kebutuhan itu tanpa harus mengajukan izin," ungkapnya, kepada berita.depok.go.id, Senin (18/07/22).
Dikatakannya, dengan diantar oleh orang tua, anak akan semakin semangat untuk bersekolah. Terlebih, jika anak tersebut masih bersekolah di jenjang pendidikan dasar, perhatian dari orang tua menjadi penting.
"Sekarang tuh istilahnya bener-bener real-nya new normal karena sudah boleh sekolah tatap muka. Selama ini mereka hanya sekolah online," jelasnya.
Hal serupa diungkapkan Zakkya Fauzan, Sekretaris Kecamatan Beji, menurutnya mengantar anak sekolah merupakan kewajiban bagi orang tua. Ditambah Depok merupakan Kota Layak Anak (KLA).
"Ibda' binafsik, harus dimulai dari diri kita sendiri, memberikan motivasi, rasa percaya diri, kasih sayang langsung dari orang tua kepada anak-anak," jelasnya. (JD 12/ED 01)