Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

IBH Tegaskan PD, Kecamatan dan Kelurahan Harus Selektif Terima Peserta Pelatihan Kerja

JD09 - berita depok

120
Senin, 14 Mar 2022, 20:30 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan sambutan pada Pembukaan Pelatihan Kerja Disnaker semester 1 Tahun 2022 di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (14/03/22). (Foto : JD04/Diskominfo).

berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengingatkan kepada Perangkat Daerah (PD), kecamatan dan kelurahan yang mengadakan pelatihan agar selektif menerima peserta pelatihan. Hal ini dilakukan agar pelatihan yang diselenggarakan dapat diikuti oleh masyarakat yang serius ingin meningkatkan kompetensi dirinya bukan untuk tujuan lain.

"Jangan sampai ada kalimat 4 L atau Loe Lagi, Lo Lagi pada kegiatan pelatihan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, usai membuka Pelatihan Kerja Disnaker semester 1 Tahun 2022 di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Senin (14/03/22).

IBH menjelaskan, maksudnya ialah, program, kegiatan dan pelatiahan yang dilaksanakan oleh pemerintah hanya diikuti oleh orang yang sama dan yang lain tidak diberikan kesempatan. Sambungnya, yang hanya menginginkan uang, bukan ilmu yang didapat dari pelatihan tersebut.

"Saya tegaskan sekarang sudah tidak ada lagi yang seperti itu," kata IBH.

Lanjut IBH, PD, kecamatan dan kelurahan dapat memanfaatkan data pencari kerja (pencaker) perkelurahan yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar pelatihan yang dilaksanakan diikuti oleh orang yang tepat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin menambahkan pihaknya sudah menghimpun dan memilah data pencari kerja perkelurahan. Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara pelatihan untuk menerima calon peserta.

"Misal suatu kelurahan ada 10 orang pencaker, maka 10 orang ini dulu yang diutamakan menjadi peserta pelatihan," ujarnya.

Lalu, pihaknya juga telah menyusun peraturan terkait Standar Oprasional Prosedur (SOP) pelatihan kerja. Sehingga, dari mulai anggran, lama pelatihan hingga kompetensi dan sertifikasi instruktur pelatihan memiliki standar yang sama dengan Disnaker.

"Pasca pelatihan kerja kami juga melakukan evaluasi guna melihat sejauh mana lulusan pelatihan ini terserap ke pasar kerja dan berwirausaha," pungkasnya. (JD09)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0