Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Kesehatan

HUT ke-77 RI, Kelurahan Kemiri Muka Sosialisasikan Pemasangan Bendera Merah Putih

JD 03 - berita depok

127
Senin, 8 Agt 2022, 20:27 WIB

Kelurahan Kemiri Muka bersama tiga pilar siap menjalankan amanat Surat Edaran  (SE) Wali Kota Depok  Kota Depok Nomor: 003/368 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 Tingkat Kota Depok. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kelurahan Kemiri Muka mensosialisasikan pengibaran Bendera Merah Putih ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya. Sosialisasi itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok  Kota Depok Nomor: 003/368 tentang Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik RI Tahun 2022 Tingkat Kota Depok.

“Jumat (05/08) kemarin kami di Kemiri Muka bersama Sekretaris Kecamatan Beji, Satpol PP wilayah dan yang lainnya, turun mensosialisasikan pengibaran Bendera Merah Putih ke para pengusaha di sepanjang Jalan Margonda yang masuk wilayah kami,” kata Lurah Kemiri Muka, Denny Ferdian kepada berita.depok.go.id, Senin (08/08/22).

Dikatakannya, ada ratusan perusahaan yang membuka usaha di Kemiri Muka. Mereka wajib memasang atribut bendera untuk menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

“Kami bagikan bendera ke beberapa pengusaha seperti di restoran sambal, toko sepeda dan bengkel. Ada sekitar 10 bendera kami bagikan," katanya.

"Kami ingatkan kepada mereka agar menjalankan SE Wali Kota ini. Tentu akan kami pantau dan tegur bagi para pelaku usaha atau perusahaan yang tidak memasang bendera Merah Putih di Kemiri Muka,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0