berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) akan menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para Wirausaha Baru (WUB). Dengan nilai maksimal kredit sebesar Rp25 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, tahun ini DKUM berkolaborasi dengan Bank BJB menggagas program KUR tanpa bunga. Jadi, WUB dapat mengajukan KUR ke Bank BJB untuk pengembangan usaha, namun bunganya akan disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau usahanya sudah berjalan, nanti sama pendamping di tingkat kelurahan dan kecamatan akan diberikan rekomendasi bahwa dia bisa mengajukan KUR, nanti final tetap ada di Bank BJB," ujar Dede, saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota Depok, Jumat (26/01/24).
Dede menjelaskan, apabila pinjaman dengan total Rp10 juta, memiliki bunga sebesar 6 persen. Maka, bunga 6 persen atau Rp600 ribu tersebut yang akan disubsidi oleh pemerintah.
"Jadi subsidi bunga ini artinya bunganya yang disubsidi oleh pemerintah dan pinjamannya tetap pelaku usaha yang membayar," jelasnya.
"Saya mengharapkan kepada bapak dan ibu seluruh pegawai ASN Kota Depok untuk bisa mendorong dan mensosialisasikan program ini kepada masyarakat yang mau berwirausaha dalam program WUB," tandasnya. (MGG01/JD 09/ED 02)